KemenPPA Dorong Rehabilitasi Terhadap Belasan Korban Penyimpangan Seksual Secara Optimal

KemenPPA Dorong Rehabilitasi Terhadap Belasan Korban Penyimpangan Seksual Secara Optimal

Deputi Perlindungan khusus anak KemenPPA , Nahar didampingi Kepala Dinas DP3AKKB Propinsi Banten, Siti Maninah, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar dan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani saat dimintai keterangan.--

Dia mengatakan, dalam proses asesmen terhadap anak-anak panti asuhan tersebut perlu dilakukan identifikasi masalah yang dihadapinya. Anak-anak tersebut juga perlu dilakukan rehabilitasi yang harus dilakukan secara optimal guna menghindari dampak secara permanen.

 

"Yang kita khawatirkan, bisa jadi kalau seandainya benar ini awalnya korban, apabila penanganannya tidak tuntas, maka akan berdampak  mengikuti prilaku tersebut dimasa yang akan datang," ungkapnya.

 

"Kita akan kehilangan masa depan anak-anak ini yang diharapkan menjadi generasi penerus yang baik," sambungnya.

 

Dia menyebut, perilaku kejahatan penyimpangan seksual yang dilakukan para terduga pelaku ini jelas merusak masa depan anak bangsa. Oleh karenanya, proses penegakan hukum dan penanganan korban dapat dilakukan secara paralel agar dapat kepastian adanya keadilan dan dapat mencegah adanya korban baru.

 

Dia menduga, beberapa anak yang menjadi korban ada yang terpapar menjadi pelaku. Oleh karenanya, hal itu perlu dilakukan pembuktian dengan keseriusan penanganan asesmen yang mendalam.

 

"Ini kan antara pelaku dan korban ini saling berkaitan, dugaannya adalah pelakunya satu kemudian ada korban yang kemudian berubah menjadi pelaku, tapi ini baru dugaan. Maka harus dibuktikan, bukan hanya diatas kertas jadi harus dilakukan pendalaman oleh ahli psikolog forensik dan petugas lainnya," papar Nahar.

 

"Kalau seandainya benar anak-anak ini mengalami masalah dirusak oleh hal-hal niat jahat dari kelompok orang, ini terlalu berisiko, maka harus dipastikan. 

 

Dia menegaskan, pihaknya akan mengawal  kasus ini supaya mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. "Kita tekankan proses penegakan hukumnya, kuta juga akan kawal terus supaya ada kepastian yang berkeadilan. 

Sumber: