Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Penyimpangan Seksual, Satu Buron
Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin saat mengunjungi belasan anak panti asuhan yang tengah dilakukan assesmen oleh Pemkot Tangerang di rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang.-Abdul Aziz-
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa ini. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Nurdin sempat menitikkan air mata. Secara emosional dia merasa terpukul belasan anak laki-laki terindikasi menjadi korban kasus penyimpangan seksual yang dilakukan para pengurus panti asuhan tersebut. Dia bertekad mengawal proses hukum hingga tuntas.
"Sebagai warga masyarakat tentu kita cukup prihatin terhadap kasus seperti ini, untuk keamanan mereka 12 anak ini kita pindahkan kesini (rumah perlindungan Dinas Sosial). Nanti apakah mereka juga korban kita perlu pendalaman lebih lanjut," ungkap Nurdin.
Dia memastikan belasan korban tersebut mendapatkan pendampingan yang memadai, diantaranya layanan pendampingan psikologis bagi korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Dia berharap, langkah ini dapat membantu korban dalam proses pemulihan.
“Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak ini,” ujarnya
Nurdin menyebutkan, bahwa panti asuhan tersebut belum terdaftar di Dinsos Kota Tangerang. "Izin sebagai panti di Dinas Sosial kita belum terdaftar," sebutnya
Dia berharap, kedepan, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih kuat lagi. Dia juga mengimbau masyarakat turut mengawasinya terhadap keberadaan panti asuhan di sekitar lingkungannya, apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan, warga segera merespon dengan melaporkan ke Satgas perlindungan anak.
"Kami berharap masyarakat ikut berkolaborasi menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi di tengah masyarakat, seperti masalah ini," pungkasnya.(*)
Sumber: