Pilkada Serentak 2024, DPT Kota Tangerang 1,3 juta Jiwa
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah didampingi jajaran Komisioner menandatangani penetapan Daftar Pemilih Tetap dalam rapat pleno rekapitulasi di Days Hotel, Jumat (20/9).-Abdul Aziz-
TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 1.377.828 pemilih telah ditetapkan oleh KPU Kota Tangerang dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pelaksanaan pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang pada Pilkada serentak 2024.
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mora Sonang Marpaung mengatakan, KPU Kota Tangerang telah memplenokan rekapitulasi penetapan jumlah DPT di Kota Tangerang.
"Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT sebanyak 1.377.828 jiwa terdiri dari pemilih laki-laki 683.243 orang dan perempuan 694.585 orang. Jumlah tersebut tersebar di 13 kecamatan, 104 kelurahan," kata Mora.
Mora menyebut, jika dibandingkan DPT pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, terdapat kenaikan pada Pilkada serentak ini, yaitu kisaran 8 sampai 9 persen.
"Ada kenaikan kisaran 8-9 persen. Sementara, pemilih pemula berdasarkan data dari DPS kemarin, setelah dilakukan perbaikan ada penurunan dari hasil DPT hari ini, karena tidak memenuhi syarat maupun pindah dari Kota Tangerang," ujarnya.
Setelah mengesahkan DPT, kata Mora, terdapat tahapan lainnya, yakni sosialisasi pengawasan daftar pemilih tambahan (DPTb). Menurutnya hal ini diperuntukan terhadap masyarakat Kota Tangerang yang belum terdata.
"Untuk warga Kota Tangerang khusus pemilih baru yang belum terdata dan belum masuk dalam DPT. Mereka bisa meminta hak suaranya kepada PPK di kecamatan dan PPS di kelurahan, atau bisa juga ke kantor KPU Kota Tangerang," imbuhnya.
Sumber: