KPU Tetapkan DPT Pilkada Tangsel 1.058.127

KPU Tetapkan DPT Pilkada Tangsel 1.058.127

Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiz MZ. -Tri Budi-

"Kalau ada pemilih baru pasca penetakan disebut dan masuk masuk menjadi daftar pemilih khusus," jelasnya.

 

Taufiq mengaku, jumlah DPT tersebut akan menjadi pedoman untuk mempersiapkan logistik yang dibutuhkan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

 

"Tentu saja 1.058.127 DPT ini menjadi pedoman KPU Tangsel  untuk mempersiapkan kebutuhan logistik, mulai dari surat dan kotak suara, tinta, paku dan sebagainya," tutupnya.

 

Diketahui, sebelumnya KPU Kota Tangsel tetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 jumlahnya 1.055.938. Sebelum ditetapkan, berdasarkan data pemilih yang diperoleh dari Kemendagri dan disingkronisasi jumlah proses pencocokan dan penelitian (coklit) sebanyak 1.052.963 orang.

 

Setelah melakukan rapat pleno ditetapkan DPS sebanyak 1.055.938 pemilih. Dan dilanjutkan dengan rapat pleno DPT dengan hasil akhir 1.058.127 DPT dan 2.060 TPS pada Pilkada 27 November mendatang. (*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: