Patroli Keimigrasian Diperketat, 4 WNA Dideportasi dari Indonesia

Patroli Keimigrasian Diperketat, 4 WNA Dideportasi dari Indonesia

Petugas tengah memeriksa berkas empat warga negara asing yang akan dideportasi Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta lantaran melanggar Undang-Undang Keimigrasian.-Abdul Aziz-

Sumber: