Patroli Keimigrasian Diperketat, 4 WNA Dideportasi dari Indonesia
Petugas tengah memeriksa berkas empat warga negara asing yang akan dideportasi Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta lantaran melanggar Undang-Undang Keimigrasian.-Abdul Aziz-
Sumber: