Kades Ketapang Bantah Disebut Ada Mark Up Anggaran Plakat Nomor Rumah

Kades Ketapang Bantah Disebut Ada Mark Up Anggaran Plakat Nomor Rumah

Kades Ketapang saat menghadiri acara Musyawarah Pembangunan Desa untuk tahun 2025, belum lama ini. -Foto: Pemdes Ketapang-

TANGERANEKSPRES.ID - Pihak Pemerintah Desa atau Pemdes Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, membantah melakukan mark up anggaran pengadaan plakat nomor rumah berbahan akrilik tahun 2024.

 

Menurut Kepala Desa atau Kades Ketapang Ahmad Khatibul Umam, nilai pengadaan plakat nomor rumah berbahan akrilik tahun 2024, senilai Rp64.900 per plakat, sesuai dengan sistem yang ada.

 

"Kemudian dari nilai itu dipotong pajak dan Pemdes pilih nilai termurah yang ditawarkan dari sejumlah pihak ketiga, kemudian pihak ketiga masih dapat untung itu hal yang wajar," jelas Ahmad Khatibul Umam, Selasa (10/9/2024).

 

Lebih lanjut, menurut Ahmad Khatibul Umam lagi, yang bisa dikatakan mark up, apabila pihaknya mengalokasikan anggaran lebih dari Rp64.900 per plakat. Kalaupun dialokasikan lebih dari Rp64.900 per plakat, tentu tertolak oleh sistem yang ada.

 

Terlebih, lanjutnya, dalam perjalan pemasangan plakat rumah berbahan akrilik muncul penambahan jumlah plakat dan bahkan perubahan ukuran yang lebih besar untuk ketua RT.

 

"Tentu, keuntungan pihak ketiga pun berkurang, karena ada tambah biaya produksi dari jumlah awal 1.710 plakat dan perubahan ukuran plakat. Tapi pihak ketiga bersedia," jelasnya.

 

Ahmad Khatibul Umam menambahkan, ia juga membantah membawa nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan kecamatan, biasa melakukan mark up anggaran.

 

Sumber: