Alami Kecelakaan Kerja, BPJamsostek Cimone Tangerang Berikan Perlindungan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan (kiri) bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cimone, Tangerang mengunjungi perusahaan industri PT Aneka Komkar Utama di Jalan Gajah Tinggal, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Rabu (4-Abdul Azis/tangerangekspres.id-
"Tentunya sinergitas bersama antara BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah, stakeholder ataupun pemberi kerja bisa mendorong atau memastikan layanan yang kita berikan ini menjadi inspirasi," ujar Fauzan.
Dia menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi setiap tenaga kerja yang sudah menjadi peserta BPJS agar para pekerja dapat merasa nyaman dalam menjalankan tugasnya.
Dia juga mengajak perusahaan menjadikan peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah kerjanya. Sebab, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja merupakan hak normatif yang dilindungi konstitusi.
"Maka kita mengajak perusahaan untuk melindungi pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan dan bagi perusahaan yang sudah yang sudah bekerjasama diharapkan melakukan pembayaran premi secara rutin," tutupnya.(*)
Sumber: