3 Desa Kekosongan Kades Definitif di Kabupaten Tangerang

3 Desa Kekosongan Kades Definitif di Kabupaten Tangerang

Penjabat Bupati Tangerang Andy Ony melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan terhadap 244 Kades di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Jumat (28/6/2024). -Foto: Humas Pemkab Tangerang---

TANGERANGEKSPRES.ID - Sebanyak tiga desa kekosongan kades definitif di Kabupaten Tangerang. Dua desa karena kadesnya meninggal dunia. Satu desa karena kadesnya terjerat kasus dugaan penipuan.

 

Rencananya, Pemerintah Kabupaten Tangerang, menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) kades, di ketiga desa yang kekosongan jabatan kades definitif setelah Pilkada 2024 mendatang.

 

Ketiga desa meliputi, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya. Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur dan Desa Taban, Kecamatan Jambe.

 

Kabid Penataan dan Kerjasama Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Hendro Prabowo mengakui adanya kekosongan jabatan kades definitif di tiga desa.

 

"Sementara, ada kekosongan jabatan kades definitif diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kades, sambil menunggu penunjukan Penjabat Kades (dari unsur ASN), yang harus dirapatkan dulu di Badan Kepegawaian Pengembangan SDM untuk Desa Jatimulya," jelasnya, saat dihubungi Tangerang Ekspres, kemarin.

 

Lebih lanjut, menurutnya, Penjabat Kades mengisi kekosongan kursi jabatan kades definitif sampai serahterima jabatan dengan kades terpilih hasil PAW Kades.

 

"Kemungkinan, yang jelas pelaksanaan PAW Kades digelar setelah Pilkada 2024 nanti," ucapnya.

 

Sumber: