APBD Tangsel 2025 Diperkirakan Rp4,5 Triliun

APBD Tangsel 2025 Diperkirakan Rp4,5 Triliun

ASN di Lingkup Pemkot Tangsel mengiku apel Hari Kesadaran Nasional dirangkai dengan Hari Kebangkitan Nasional ke-116. -Tri Budi/tangerangekspres.id-

TANGERANGEKSPRES.ID - Belum lama ini Pemkot Tangsel Bersama DPRD Kota Tangsel menggelar rapat Paripurna dengan pembahasan nota kesepakatan rancangan sementara kebijakan anggaran prioritas untuk tahun depan (2025).

Dalam rapat tersebut Pemkot Tangsel memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2025 sebesar Rp4,5 triliun. Jumlah tersebut sama dengan APBD murni tahun ini yang juga Rp4,5 triliun.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya bersama DPRD memproyeksikan APBD 2025 sebesar Rp4,5 triliun. "Besarannya sama dengan APBD murni 2024," ujarnya beberapa waktu lalu.

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, proyeksi Rp4,5 triliun tersebut penggunaannya akan dibagi dalam beberapa kegiatan. Terutama kegiatan yang menjadi prioritas utama.

Proyeksi APBD 2025 digunakan untuk belanja pendidikan sebesar 20,25 persen, infrastruktur 29,49 persen, pendidikan dan pelatihan lompetensi 0,56 persen. "Kemudian untuk kesehatan 20,71 persen dan APIP 0,63 persen," tambahnya.

Menurut Pak Ben, selain prioritas utama juga ada program yang akan menunjang tercapai visi misi Kota Tangsel Unggul pada 2025.

Program tersebut meliputi pengembangan SDM, sarana dan prasarana perkotaan, dan mendorong investasi dari sektor perdagangan dan jasa. “Yang kita sepakati itu kalitas pelayanan publik melalui inovasi tata kelola pemerintahan," tutupnya.

Sementara itu, sampai minggu pertama Agustus 2024 realisasi serapan penggunaan APBD di Kota Tangsel terhitung masih rendah. Pada pertengahan Juli lalu realisasi serapan APBD baru diangka 40 persen dari APBD 2023 sebesar Rp4,5 triliun.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel R. Billy Sukarsana mengatakan, meskipun saat ini realisasi serapan penggunaan APBD belum besar namun, pihaknya meyakini dalam waktu dekat akan terjadi peningkatan.

"Akhir September atau akhir triwulan 3 sudah loncat tinggi, fisik sidah selesai dan uang muka sidah ditarik. Lelang besar sudah selesai dan sudah narik uang muka," ujarnya.

Menurutnya, peningkatan atau kenaikan serapan penggunaan APBD tersebut lantaran pembangunan-pembangunan fisik. Bila mengharapkan sosialisasi kepada OPD tentu tidak akan besar pengaruhnya.

"Kalau OPD kecil realisasi serapan anggaran sudah besar tapi, itu tidak mempengaruhi siginifikan serapan APBD tingkat kota. Beda dengan OPD misal Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK)," tuturnya. (*)

Sumber: