Petani Bunuh Petani di Teluknaga, Motifnya Sepele

Petani Bunuh Petani di Teluknaga, Motifnya Sepele

Bergerak Cepat Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan Petani di Teluknaga. Pelaku N alias Baron Berhasil Ditangkap Kurang dari 24 jam. -Ahmad Syihabudin Tangerang Ekspres-

Adapun berdasarkan keterangan Pelaku N alias Baron mengakui tega menghabisi nyawa teman sesama petani tanah garapan tersebut karena merasa sakit hati dituduh korban telah mencuri buah-buahan tanaman milik korban.

 

"Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu. Dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Bahwa pelaku melakukan perbuatannya, Kamis (1/8/2024) Siang, sekira pukul 11.00 WIB," ungkap Kapolres.

 

Kini, pelaku telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, polisi pun masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap kejiwaan pelaku. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3.

 

"N alias Baron dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancamannya kurungan badan paling lama 15 tahun,” katanya.(*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: