DPUPR Lebak Anggarkan Rp 78 M, Bangun Jalan Kabupaten dan Poros Desa

Petugas DPUPR Lebak memperbaiki jalan di Rangkasbitung. -Ahmad Fadilah-
Untuk jalan desa yang panjangnya 1600 km, kata Irvan, 25 ruas jalan desa diintervensi oleh Pemkab Lebak. Untuk jalan desa, sebenarnya ranahnya ada di desa, karena masing-masing desa mempunyai alokasi dana desa.
"Kita tidak bisa intervensi lebih banyak, karena Selain anggaran yang terbatas, juga kewenangan jalan desa ada di desa," ucap Irvan.(*)
Caption Foto : Perbaikan di ruas jalan kota Rangkasbitung oleh Petugas PUPR Lebak.
Sumber: