DPUPR Lebak Anggarkan Rp 78 M, Bangun Jalan Kabupaten dan Poros Desa

DPUPR Lebak Anggarkan Rp 78 M, Bangun Jalan Kabupaten dan Poros Desa

Petugas DPUPR Lebak memperbaiki jalan di Rangkasbitung. -Ahmad Fadilah-

Untuk jalan desa yang panjangnya 1600 km, kata Irvan, 25 ruas jalan desa diintervensi oleh Pemkab Lebak. Untuk jalan desa, sebenarnya ranahnya ada di desa, karena masing-masing desa mempunyai alokasi dana desa.

 

"Kita tidak bisa intervensi lebih banyak, karena Selain anggaran yang terbatas, juga kewenangan jalan desa ada di desa," ucap Irvan.(*)

 

 

Caption Foto : Perbaikan di ruas jalan kota Rangkasbitung oleh Petugas PUPR Lebak.

Sumber: