DPUPR Lebak Anggarkan Rp 78 M, Bangun Jalan Kabupaten dan Poros Desa

DPUPR Lebak Anggarkan Rp 78 M, Bangun Jalan Kabupaten dan Poros Desa

Petugas DPUPR Lebak memperbaiki jalan di Rangkasbitung. -Ahmad Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas PUPR setempat menganggarkan Rp78 milyar untuk penanganan ruas jalan Kabupaten juga jalan poros desa.

 

Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatufika mengatakan, anggaran sebesar Rp78 miliar dialokasikan untuk pembangunan sejumlah ruas jalan kabupaten dan jalan pedesaan, guna peningkatan perekonomian masyarakat .

 

“Tahun ini kita ada anggarkan Rp78 milyar untuk pembangunan di 8 ruas jalan kabupaten dan 25 ruas jalan desa,” kata Irvan, kepada Tangerang Ekspres, Selasa  (30/7/2024).

 

Lanjut Irvan, dari bantuan keuangan (bankeu) provinsi sebesar Rp11,9 Miliar untuk penanganan 3 ruas jalan dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp11,4 Miliar untuk 2 ruas jalan kabupaten.

 

“FBH sawit nilanya Rp9 miliar untuk 1 ruas yang lokasinya di Cisalak,” ujar Irvan.

 

Menurut dia, untuk perbaikan akan dilakukan pada jalan sepanjang 40 kilometer dan 3 jembatan gantung yang rusak.

 

“Pertama di Desa Tanjungsari, rencana kita bikin jembatan yang kemarin viral itu putus di Parungkujang tapi masih ditahap satu bangunan bawahnya saja. Rencananya kita juga upayakan agar bisa dilewati kendaraan roda empat namun masih jembatan gantung dengan memanfaatkan besi yang berada di Leuwijaksi. Satu lagi di daerah Sajira Kalawijo,” terang Irvan.

 

Sumber: