Pemkot Serang Resmikan Dua Bangunan Sekolah Tanpa APBD

Pemkot Serang Resmikan Dua Bangunan Sekolah Tanpa APBD

Peresmian gedung SD Negeri 01 dan 06 Kota Serang oleh Pj Wali Kota Serang, Pj Gubernur Banten dan Perbakin Provinsi Banten, pada Rabu (24/7/2024).-Een Amalia/tangerangekspres.id-

TANGERANGEKSPRES.ID - Dua Bangunan Sekolah yang mengalami kerusakan di Kota Serang, dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diresmikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten dan didampingi oleh Pj Wali Kota Serang, pada Rabu (24/7/2024).

 

Adapun anggaran pembangunan atau perbaikan di dua SD Negeri tersebut, yakni SD Negeri 01 dan SD Negeri 06 Kota Serang merupakan hasil dari Corporate Social Responsibility (CSR) bersama dengan Pebankin Provinsi Banten.

 

Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan Kota Serang telah menerima CSR untuk melakukan pembangunan gedung sekolah yang sudah tidak layak digunakan.

 

"Tadi kami meresmikan SD 01 dan 06 Kota Serang. Alhamdulillah bangunannya sangat bagus sekali, lantainya granit dan sudah layak digunakan," tuturnya pada saat ditemui di SD Negeri 01 Kota Serang, Rabu (24/7/2024).

 

Bahkan, Yedi mengaku dalam proses pembangunan gedung baru yang mengalami kerusakan, Pemkot Serang tidak mengeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah sepersenpun.

 

"Ini murni CSR dari Perbakin Provinsi Banten, dari pemerintah kota APBD nol persen. kami merasa bangga selama 17 tahun berdirinya Kota Serang kami bisa meresmikan dua SD tanpa APBD," akunya.

 

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SD Negeri 01 Kota Serang Ade Samsiah menuturkan kepada awak media mengenai kondisi bangunan yang ada pada sekolahnya.

 

Sumber: