Pemkot Serang Resmikan Dua Bangunan Sekolah Tanpa APBD

Pemkot Serang Resmikan Dua Bangunan Sekolah Tanpa APBD

Peresmian gedung SD Negeri 01 dan 06 Kota Serang oleh Pj Wali Kota Serang, Pj Gubernur Banten dan Perbakin Provinsi Banten, pada Rabu (24/7/2024).-Een Amalia/tangerangekspres.id-

"Pada Maret 2021 setelah banjir, kamar mandi sekolah ambruk. Awalnya masih kita perbaiki dengan dana yang ada, tapi kalau hujan kembali banjir lagi," tuturnya.

 

Bahkan, Ade mengaku akibat banjir tersebut menyebabkan kerusakan pada pondasi sekolah.

 

"Pondasinya sudah tidak ada, jadi bangunan itu menggantung," katanya.

 

Dengan begitu, Kata Ade, pihaknya mengirimkan berita acara kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kota Serang untuk meminta bantuan renovasi sekolah, karena dikhawatirkan dapat membahayakan.

 

"Tidak lama dari itu, ada peninjaun dari Pj, Kadindik dan juga Perbankin. Mungkin tidak sampai berminggu-minggu akhirnya diwujudkanlah bangunan ini," ucapnya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: