Ketua DPRD Provinsi Banten Disebut Blunder soal Pengumuman Calon Anggota Komisi Informasi

Ketua DPRD Provinsi Banten Disebut Blunder soal Pengumuman Calon Anggota Komisi Informasi

Pengumuman nama-nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten berdasarkan hasil UKK yang disusun berdasarkan peringkat, yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Banten. -Kiriman Cabang SEMMI Kabupaten/Kota Tangerang-

 

"Ini lucu, bila Ketua DPRD mencurigai anggotanya di Komisi I sarat akan kepentingan. Tapi, tiba-tiba ada nama 1 orang Calon Anggota Komisi Informasi, muncul di pengumuman yang ditandatangani Ketua DPRD, tanpa mengikuti proses UKK," ujarnya.

 

Komisi I DPRD Provinsi Banten telah melaporkan surat hasil UKK Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten kepada Ketua DPRD pada tanggal 15 Mei 2024, terdapat 10 nama calon anggota Komisi Informasi Banten sesua urutan peringkat meliputi:

 

1. Zulpikar (masyarakat)

2. Ahmad Saparudin (masyarakat)

3. Kori Kurniawan (masyarakat)

4. Imron Mahrus (masyarakat)

5. Garry Vebrian (masyarakat)

6. Siti Khopipah (masyarakat)

7. Iman Sampurna (masyarakat)

8. M Johari (masyarakat)

9. Nana Subana (masyarakat)

10. TB Nuruzaman (masyarakat)

Sumber: