KPU Kabupaten Tangerang Siapkan TPS Khusus di Rutan Jambe

KPU Kabupaten Tangerang Siapkan TPS Khusus di Rutan Jambe

KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait pengadaan TPS Lokasi Khusus.-Dok KPU Kabupaten Tangerang-

TANGERANGEKSPRES.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus di rumah tahanan (Rutan) Jambe. 

 

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Endi Biaro saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres. Ia menerangkan,  TPS Lokasi Khusus atau Loksus berbeda dengan TPS reguler.

 

Ada empat pertimbangan KPU menyediakan TPS Loksus untuk gelaran Pilkada Serentak 2024. Diantaranya, pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit, rumah tahanan dan menempuh pendidikan.

 

"TPS Lokasi Khusus ini nanti berada di tempat yang spesifik, seperti Rumah Tahanan, RS, Apartemen, Ponpes besar dan lain-lain. Didirikan karena kebutuhan para pemilih yang tak bisa memilih di tempat asal mereka. Misalnya orang Serang yang di tahan di Rutan Jambe," jelasnya, Kamis tanggal 4 Juli 2024.

 

Kata dia, berdasarkan rapat koordinasi pemilih  yang tak bisa mencoblos di tempat asal cukup banyak dan terkonsentrasi. Karena itu, KPU akan berkoordinasi dengan manajemen atau pengurus tempat agar bersedia didirikan TPS Loksus.

 

 

"Perkiraan sementara tiga atau empat titik. Kan masih tahap koordinasi. Yang sudah pasti ada dua titik di Rutan Jambe, tetap sama dengan TPS reguler dengan batas maksimal 600 orang," paparnya. (*)

 

 

Sumber: