Akurasi Penerima Bansos, Dinsos Kota Tangerang Lakukan Optimalisasi DTKS

Akurasi Penerima Bansos, Dinsos Kota Tangerang Lakukan Optimalisasi DTKS

Dinsos Kota Tangerang membuka pos pengecekan DTKS bagi warga yang ingin mendapatkan bansos di setiap kantor kelurahan.-Abdul Aziz-

"Kami tentu berharap, data-data yang ada di wilayah selalu update dengan kondisi di lapangan. Sehingga, pemberian bantuan dapat tepat sasaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,ujarnya 

 

"Mudah-mudahan, dengan berbagai bantuan program yang ada dapat mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing," pungkasnya.

 

Berikut, syarat dan ketentuan permintaan surat keterangan DTKS:

 

1. Warga datang ke kelurahan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KTP atau mengirimkan langsung ke nomor pelayanan Dinsos Kota Tangerang secara online ke whatsapp 0895-6087-22422.

 

2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), melakukan pengecekan DTKS.

 

3. Bila terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor whatsapp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor pelayanan online 0895-6087-22422.

 

4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS berupa file PDF dan dikirimkan ke nomor whatsapp pemohon.

 

Sementara itu, mengacu pada laman Portal Informasi Indonesia, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial.

Sumber: