Jangan Tunggu Darurat Kekerasan Seksual, Dewan Peringati Pemkab Serang

Jangan Tunggu Darurat Kekerasan Seksual, Dewan Peringati Pemkab Serang

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.-Agung Gumelar/tangerangekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum memperingati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang perihal kekerasan seksual yang belakangan ini marak terjadi, terkhusus pada kasus ayah kandung menghamili darah dagingnya di Kecamatan Cikeusal, pada April 2024 kemarin.

 

Menurutnya kasus ini, dinilai sangat miris dan tidak masuk akal karena keluarganya menutupi, bahkan tetangganya tidak ada yang mengetahui peristiwa tersebut.

 

Sehingga, dirinya peringati Pemkab Serang jangan sampai menunggu status darurat kekerasan seksual, baru langsung mengambil tindakan pencegahan namun mulai sekarang pencegahan itu harus dilakukan dengan serius.

 

"Beberapa bulan lalu, ada ayah hamili anaknya dan mirisnya keluarganya sendiri menutupi perbuatan keji tersebut, dan tetangganya bahkan kepala desanya tidak tahu soal kasus itu. Artinyakan, kasus ini sesuatu yang sudah di luar nalar kita sebagai manusia normal. Sehingga, kita harap kekerasan seksual ini harus dilakukan dengan keroyokan programnya, supaya bisa ke pantau progresnya seperti apa," katanya, Jumat (14/6).

 

Bahrul Ulum menjelaskan, yang dimaksud dengan darurat itu melihat dari banyak tidaknya kasus yang ditangani aparat kepolisian hingga kejaksaan.

 

Namun, di Kabupaten Serang belum bisa dikatakan darurat, tapi jangan sampai menunggu darurat dahulu baru pencegahan dilakukan.

 

"Sebelum menjadi darurat, pencegahan harus dilakukan mulai dari sekarang supaya bisa mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Untuk saat ini Kabupaten Serang belum bisa dikatakan darurat, karena trend kasusnya tinggi," ujarnya.

 

Sumber: