Plt Dirut Bank Banten Sebut Sudah Ada Satu Daerah Yang Siap Pindahkan RKUD

Plt Dirut Bank Banten Sebut Sudah Ada Satu Daerah Yang Siap Pindahkan RKUD

Plt Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahoro saat diwawancarai awak media belum lama ini.-Syirojul Umam-

TANGERANGEKSPRES.ID - Plt Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahoro mengaku bahwa sudah ada satu kabupaten yang siap untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari sebelumnya di Bank bjb ke Bank Banten

 

"Yang sudah siap salah satunya kabupaten, tapi saya belum bisa sebutkan. Baru satu yang sudah siap," katanya kepada Tangerang Ekspres saat diwawancara belum lama ini.

 

Ia menjelaskan, perpindahan RKUD ke Bank Banten tidak serta merta namun diperlukan keputusan kepala daerah yakni Bupati dan Wali Kota. Keputusan itu diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Banten dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masing-masing.

 

"Kemudian antara Bank Banten dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ini baru dalam proses untuk itu," ujarnya. 

 

Ia menuturkan, setelah penerbitan surat keputusan penempatan RKUD oleh empat Pemda, nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank Banten dengan Pemda yang bersangkutan.

 

"Pasal-pasal PKS seperti apa itu kan melibatkan divisi legal dan bagian hukum dari kabupaten kota. Masih tektokan dulu gak bisa langsung semuanya," terangnya.

 

Sebelumnya, masing-masing Pj Kepala Daerah menandatangani Keputusan Bupati/Wali Kota tentang pemindahan RKUD Bank Banten serta perjanjian kerjasama antara Direktur Utama Bank Banten dengan BPKAD Kabupaten/Kota di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Jakarta Pusat, belum lama ini.

 

Sumber: