Masa Bakti Ketua RT dan RW di Desa Hanya 5 Tahun

Masa Bakti Ketua RT dan RW di Desa Hanya 5 Tahun

Camat Sindang Jaya yang juga mantan Kabid Pembangunan Desa DPMPD Kabupaten Tangerang Galih Prakosa (tengah) memberi arahan soal masa bakti RT dan RW di desa.-Dokumentasi Kecamatan Sindang Jaya-

Sumber: