Sewa Bus Pariwisata, Cek Uji Kelayakan Melalui Aplikasi e-KIR

Sewa Bus Pariwisata, Cek Uji Kelayakan Melalui Aplikasi e-KIR

Petugas Dishub Kota Tangerang tengah melakukan pengecekan uji kelayakan terhadap bus pariwisata.-Abdul Aziz-

Oleh karenanya, lanjut Suhaely, pihaknya meminta dukungan dan kesadaran dari masyarakat untuk sama-sama melakukan pengecekan kelengkapan administrasi layak jalan terutama kendaraan pariwisata yang akan digunakan.pihaknya telah melakukan pendataan  kendaraan angkutan umum termasuk perusahaan penyedia bus pariwisata yang ada di wilayah Kota Tangerang.

 

"Perusahaan penyedia bus pariwisata yang domisilinya di wilayah Kota Tangerang dapat dipastikan kendaraan tersebut sudah masuk data wajib KIR di data base Dishub yang sudah diaplikasikan pada e-Kir," imbuhnya.

 

"Kalau diluar kota Tangerang bisa mengeceknya menggunakan aplikasi Mitra Darat milik Kemenhub," sambungnya.

 

Sebelumnya, Dishub Kota Tangerang bekerjasama dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Perusahaan Otobus (PO) Bus yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Tangerang. Hal itu guna  menjaga kualitas kelayakan, keamanan, dan keselamatan angkutan bus yang beroperasi. Inspeksi tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen administrasi yang harus dilengkapi sebagai bagian dari prosedur perizinan operasional. 

 

"Kita menyasar beberapa PO Bus ternama, seperti PO Holiday, PO BIG, PO Malika serta perusahaan otobus lainnya di Kota Tangerang. Kami juga memeriksa serta menguji kelayakan terhadap bus-bus yang beroperasi di Terminal Poris Plawad,” ujar Suhaely.

 

“Selama proses inspeksi dilakukan, kami tidak menemukan satu pun PO Bus di Kota Tangerang yang melanggar prosedur perizinan,” tutupnya.(*)

Sumber: