Ben - Pilar Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPC PDIP Kota Tangsel
Ketua DPC PDIP Kota Tangsel Wanto Sugito (tengah) menerima pengembalian formulir pendaftar dari Benyamin Davnie (tiga kiri).-Tri Budi/tangerangekspres.id-
TANGERANGEKSPRES.ID - Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Tangsel dalam Pilkada Kota Tangsel 2024 ke kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangsel, Selasa (30/4/2024) sore.
Dengan didampingin kader Partai Golkar sekaligus Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid, anggota DPRD Kota Tangsel Moch. Ramlie, Benyamin dan Pilar diterima oleh Ketua DPC PDIP Kota Tangsel Wanto Sugito dan pengurus lainnya.
Benyamin yang saat ini menjabat Wali Kota Tangsel dan Pilar yang juga menjabat Wakil Wali Kota Tangsel serentak mengembalikan formulir yang telah diambil beberapa waktu sebelumnya.
Dengan serasi keduanya menggunakan seragam batik lengan panjang. Usai mengembalikan formuli, pria yang biasa disapa ini mengatakan, dirinya dan bersama Pak Pilar bersama mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali dan wakil wali Kota Tangsel yang dibuka oleh PDIP.
"Saya dan tandem saya Pilar mengembalikan penjaringan pencalonan Kepala Daerah di Tangsel)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Pak Ben mengaku, dirinya dan Pak Pilar sudah melengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh PDIP Kota Tangsel. Pihaknya menyambut baik lantaran PDIP menyambut baik dalam pengembalian formulir penjaringan tersebut.
Setelah mengembalikan formulir tersebut, Pak Ben mengaku dirinya proses lebih lanjut dari DPC PDIP Kota Tangsel.
Sumber: