Pemkot Serang Targetkan Pendapatan Retribusi Parkir Rp1 Miliar

Pemkot Serang Targetkan Pendapatan Retribusi Parkir Rp1 Miliar

Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat saat ditemui di Hotel Horison TC UPI Serang, Senin (29/4/2024).-Een Amelia/Tangerang Ekspres-


TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota Serang menargetkan pendapatan retribusi parkir sebesar Rp1 Miliar pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2025.

Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kota Serang yang dilakukan di Hotel Horison TC UPI Serang, Kamis 29 April 2024 Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat mentargetkan pendapatan asli daerah atau PAD di tahun 2024 khususnya pendapatan retribusi parkir sebesar Rp1 Miliar.

Adapun, pendapatan retribusi parkir di tahun 2023 sebenarnya sudah mencapai target yakni sebesar Rp600 juta, akan tetapi hal tersebut perlu melakukan evaluasi salah satunya dengan membuat atau menambahkan e-parking atau parkir elektronik di beberapa titik di Kota Serang.

"Tahun lalu itu sesuai target 600 juta, kalau tahun 2024 saya pengen target itu 1 Miliar," kata Yedi.

Menurut Yedi apabila e-parking diberlakukan di Kota Serang nantinya dapat meningkatkan APD.

"Kami akan membuat surat keputusan tentang e-parking, yang selama ini parkir tidak ada yang berbasis elektronik. tadi sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan kejaksaan untuk pendampingan agar dari sisi restrubusi parkir tadinya target sekian ratus, mudah-mudahan dengan pakai sistem secara otomatis bisa lebih besar," tutur Yedi Rahmat.

Selain itu alasan dibuatnya e-parking merupakan salah satu bentuk kemandirian Kota Serang dalam mengelola PAD.

"Amanat dari Mendagri kemarin, pemerintah daerah jangan terlalu ketergantungan dengan dana perimbangan dari pusat, harus menggali potensi-potensi yang ada di daerah masing-masing. Maka setelah pulang kami langsung membuat draft keputusan untuk e-parking," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang Ikbal mengatakan akan dilakukannya sistem parkir di beberapa titik di Kota Serang dengan menggunakan e-parking.

"Parkir tepi jalan umum dan khusus ini saya berharap memang di pergeseran atau perubahan ini parkir-parkir yang kawasan itu menggunakannya digitalisasi atau e-parking," tuturnya.

Dikatakan juga penerapan e-parking nantinya akan diberlakukan secara bertahap dan lawasan Banten Lama akan menjadi titik pertama yang akan diberlakukan e-parking.

"Kita kawasan Sukadiri dulu, Banten dulu. Makanya kita kawasan dulu yang lebih prioritas. Apakah nanti setelah itu kita masuk di kawasan Royal kan itu harus kajian supaya nanti apakah yang masuk itu mesti bayar? Itu bagaimana," jelas Ikbal. (*)

Sumber: