Atasi Kepadatan, Jalan Tol Tangerang-Merak Akan di Perlebar
Dalam waktu dekat, jalan Tol Tangerang Merak mulai Serang Barat hingga Cilegon Timur akan Dilebarkan Jadi 3 Lajur.-Randy Yastiawan/tangerangekspres.id-
TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Untuk mengatasi kepadatan volume kendaraan di jalan Tol Tangerang-Merak, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak dalam waktu dekat akan ada penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).
Pelebaran jalur tersebut, merupakan salah satu upaya konkret dalam meningkatkan pelayanan serta mengatasi kepadatan lalu lintas yang semakin meningkat pada ruas jalan tol Tangerang-Merak.
Kepala Divisi Operasi dan Pemeliharaan, Astra Tol Tangerang-Merak Samsul Chair mengatakan, proyek penambahan Lajur ke 3 Serang Barat (Serbar) hingga Cilegon Timur (Ciltim), sudah mulai dipersiapkan sejak Februari 2024, diharapkan masa pelaksanaan proyek sekitar 390 hari tercapai dan dapat selesai sesuai target pada awal tahun 2025.
"Saat ini, setiap jalur hanya memiliki 2 lajur dan 1 bahu jalan, diharapkan dengan selesainya penambahan lajur menjadi 3 lajur dan 1 bahu jalan nanti dapat mengurangi kepadatan lalu lintas serta mempercepat waktu tempuh perjalanan pengguna jalan,"ujarnya kepada Tangerangekspres.co.id, Jumat (27/4).
Syamsul menambahkan, dalam proses pengerjaannya dilakukan oleh kontraktor pelaksana yaitu PT. Acset Indonusa Tbk yang juga bagian dari unit usaha konstruksi Astra Group yang dinilai memiliki kapabilitas dan pengalaman dalam pengerjaan konstruksi Jalan.
"Metode pelaksanaan pekerjaan yang berbeda dari pekerjaan proyek pelebaran sebelumnya adalah dengan dilakukannya pembagian 4 zona secara bertahap sesuai dengan urutan pekerjaan diantaranya ialah di STA 77+375 s/d 82+200 jalur A kemudian yang jalur B di STA 82+400 s/d 87+125 dilakukan variasi penutupan bahu jalan untuk pekerjaan struktur agar proses dapat lebih cepat,"paparnya.
Ia menjelaskan, sebagai upaya fokus pada pelayanan masyarakat, khususnya prioritas pada upaya meminimalisir kemacetan atau gangguan lalu lintas melalui strategi manajeman trafik dan penanganan cepat bersama para pihak yaitu Polisi Jalan Raya (PJR). Petugas layanan lalu lintas Astra Tol Tamer dan petugas traffic management kontraktor, khususnya terhadap kendaraan yang mengalami gangguan di jalur sekitar area proyek.
Sumber: