Pemkab Tangerang Masih Lakukan Kajian Bank Banten Jadi Rekening Kas Daerah
DOK. PEMKAB FOR TANGERANG EKSPRES. Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono (kiri) menyerahkan nota dinas APBD 2024 ke Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail saat paripurna.-Asep Sunaryo-
TANGERANGEKSPRES.ID -- Penempatan kas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemerintah daerah kabupaten dan kota di Bank Banten mesti di bantu Kementerian Dalam Negeri (kemendagri).
Hal itu tertera dalam Surat Edaran Nomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024 yang ditujukan kepada Gubernur Banten, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten. Isinya, perintah pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten ditujukan kepada kepada Gubernur Banten, Bupati dan Wali Kota.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat mengatakan, sudah menerima surat edaran dari Mendagri terkait pemindahan RKUD ke Bank Banten. Ia menuturkan, pemerintah daerah sudah menindaklanjuti edaran tersebut dengan melakukan kajian.
Diketahui, Pemkab Tangerang untuk tahun anggaran 2024 postur APBD sebesar Rp7,8 triliun. Di mana, rancangan pendapatan Rp7,3 triliun dan belanja Rp7,6 triliun.
"Terkait surat mendagri tersebut untuk Kabupaten Tangerang masih melakukan kajian kelayakan Bank Banten untuk menjadi RKUD," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (22/4/2024).
Lanjut Hidayat, pemerintah daerah mengusulkan agar BPKAD Provinsi Banten mengundang seluruh BPKAD Kabupaten dan Kota untuk membahas surat Mendagri. Sehingga, Pemprov Banten bisa memahami dan menampung aspirasi dari Kabupaten dan Kota terkait RKUD.
"Agar menampung dan memahami permasalahan semua pemda jika memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten. Dan rencananya pihak BPKAD Provinsi Banten sudah mengagendakan pertemuan tersebut pada hari Selasa 23 Mei 2024 di Serang, untuk sementara demikian kang," jelasnya. (*)
Sumber: