Pemkot Tangerang Selatan Siapkan Anggaran Rp36 Miliar Untuk THR Pegawai

Pemkot Tangerang Selatan Siapkan Anggaran Rp36 Miliar Untuk THR Pegawai

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Wawang Kusdaya.-Tri Budi-

"Diberikan setahun sekali dan diberikan satu bulan gaji tapi, ada penilaian dari kepala OPD masing-masing, dilihat kedisplinannya dan lainnya," tambahnya.

 

Wawang mengaku, pihaknya berdasarkan aturan dari pemerintah pusat THR maupun bantuan kesejahteraan bisa dibayarkan H-10 dan bila keburu bisa diberikan sesudah hari raya.

 

"Batas waktu tidak disebutkan tapi, bisa dibayarkan setelah hari raya. Kita dari pengelola keuangan sudah siap, tinggal sekarang yang mengusulkan OPD masing-masing, ini seperti pencairan kegiatan lainnya," terangnya. (*)

Sumber: