Disperindag Klaim Harga Bahan Pokok di Lebak Mulai Turun

Disperindag Klaim Harga Bahan Pokok di Lebak Mulai Turun

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak memastikan harga bahan pokok mengalami penurunan.-A Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sejumlah komoditi bahan pokok di pasar tradisional di Kabupaten Lebak, pada pekan ini mulai menurun, mulai dari bahan pokok beras sampai cabai.

 

Yani, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, saat dikonfirmasi di Rangkasbitung mengatakan, saat ini sejumlah komoditi bahan pokok di pasar tradisional terjadi penurunan mulai beras medium hingga cabai.

 

"Harga sejumlah bahan pokok mulai turun sepekan terakhir ini," kata Yani, kepada wartawan, Rabu (27/3/2024). 

 

Penurunan harga ini belum signifikan mulai dari harga beras medium KW 1 dijual pada pekan lalu Rp14.700, namun kini menjadi Rp14.500/kilogram, beras medium KW 2 sebelumnya Rp13.900 kini menjadi Rp13.700/kilogram dan beras medium KW 3 dari semula Rp12.800 kini menjadi Rp18.600/kilogram.

 

Harga telur dari Rp32.000 menjadi Rp31.000/kilogram, daging unggas semula Rp40.900 menjadi Rp40.300/kilogram, cabai keriting dari Rp64.200 menjadi Rp52.500/kilogram dan cabai besar Rp65.400 menjadi Rp58.400/kilogram.

 

Sedangkan, cabai hijau dari Rp41.500 menjadi Rp41.200/kilogram, cabai merah Rp58.600 menjadi Rp52.600/kilogram dan bawang merah dari Rp30.500 kini menjadi Rp29.500/kilogram.

 

"Penurunan harga bahan pokok ini akibat dampak operasi pasar murah yang dilakukan pemerintah daerah setempat di 28 kecamatan," ujarnya.

 

Sumber: