KPPS Ungkap Diinstruksikan PPS Serahkan Surat C Pemberitahuan yang Tak Terdistribusi pada H-1 Pemilu
Seorang siswi sedang membaca pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, di kecamatan setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara selesai.-Zakky Adnan-
"Dan, dimasukan ke kotak suara bersamaan dengan dokumen lain," jelasnya.
Kemudian pada saat pleno di PPK, maka surat tersebut dikeluarkan lagi untuk dikumpulkan dan dimasukan ke kotak kontainer PPK berbasis desa.
Setelah selesai pleno di PPK, maka semua dokumen yang sudah masuk ke kotak kontainer PPK, termasuk surat C Pemberitahuan KPU yang tidak terdistribusi, didorong lagi ke KPU kabupaten. (*)
Sumber: