Saat Pemilu Serentak 2024 Disdukcapil Tangerang Selatan Layani 86 Pencetakan KTP-el
Petugas (kiri) melakukan pencetakan KTP-el di Kantor Disdukcpail Kota Tangsel.--
TANGERANGEKSPRES.ID - Pada pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel tetap melayani pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Namun, layanan yang diberikan hanya pencetakan KTP-el bagi yang berusia 17 tahun tepat pada 14 Februari 2024 dan telah melakukan perekaman sebelumnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, pada 14 Februari kemarin pihaknya tetap melayani pencetakan KTP-el bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman.
"Ada 86 KTP-el yang kita cetak pada 14 Februari 2024. Dan yang cetak ini sudah terlebih dahulu melakukan perekaman dimulai sejak usia 16 tahun lebih sehari," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Kamis (15/2/2024).
Budiawan menambahkan, pihaknya tetap melayani pencetakan KTP-el lantaran ingin memfasilitasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya terutama bagi pemilih pemula.
Layanan cetak KTP-el tersebut hanya dilayani di Kantor Dukcapil di kawasan perkantoran Kecamatan Setu. "Pada 14 Februari kita juga melayani perekaman kepada 6 orang dan beberapa jam kemudian KTP-el nya juga sudah jadi," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga melayani cetak biodata (suket) 9 orang. Pencetakan tersebut alasannya lantaran KTP-el hilang dan bila lapor polisi membutuhkan waktu lama. Sehingga dicetak tanpa surat kehilangan asalkan membawa kartu keluarga (KK).
Sumber: