Pelaksanaan Pemungutan Suara di 15 TPS di Tangerang Selatan Menunggu Hasil Rapat Pleno KPU

Pelaksanaan Pemungutan Suara di 15 TPS di Tangerang Selatan Menunggu Hasil Rapat Pleno KPU

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menunjukan jari kelingking yang telah diberi tinta seusai menggunakan hak pilihnya di TPS 19 Lengkong Karya, Serpong Utara, Rabu (14/2/2024).-Tri Budi-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pada 14 Februari 2024 telah dilaksanakan pemilihan umum (Pemilu) serentak diseluruh Indonesia dan termasuk di Kota Tangsel.

 

Dalam pelaksanannya, di Kota Tangsel ada 14 tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak bisa melaksakan pemungutan suara. Hal tersebut lantaran lokasi TPS tersebut tergenang banjir lantaran beberapa jam sebelum waktu pelaksanaan turun hujan lebat.

 

Sehingga di 14 TPS yang berada di Kecamatan Pondok Aren semua tersebut pelaksanaan pemungutan suara harus ditunda. 

 

Selain lantaran banjir, di TPS 13 di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren juga harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) lantaran ada surat suara tertukar. 

 

Ada 5 surat surat yang tertukat dari Dapil 4 Serpong Utara dan masuk ke Dapil 5 Pondok Aren dan itu sudah tercoblos dan masuk kedalam kotak suara.

 

Sekretaris KPU Kota Tangsel Dina Kurnia Sari Utami mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan waktu pelaksanaan pemungutan suara bagi 14 TPS yang kebajiran dan 1 TPS yang ada surat suaranya tertukar akan dilakukan.

 

"Baru akan kami plenokan hari ini," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Kamis (15/2/2024).

 

Sumber: