Tangsel Tetap Buang Sampah ke Bogor

Tangsel Tetap Buang Sampah ke Bogor

TUMPUKAN SAMPAH: Tumpukan sampah menggunung di TPA Cipeucang yang ada di Kecamatan Serpong. -(Dok. Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT - Presiden Prabowo Subianto telah membatalkan rencana pembangunan proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangsel.

Selain Kota Tangsel, rencana pembangunan proyek PSEL di Kota Tangerang juga dibatalkan oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut. Pembatalan rencana pembangunan proyek PSEL tersebut diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jumat, 24 Oktober 2025.

Diketahui, rencananya di Kota Tangsel PSEL akan dibangun di tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang yang ada di Kecamatan Serpong. Pembatalan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Setelah dibatalkan, lokasi pembangunan PSEL akan dilakukan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang dan disana akan menjadi kawasan terpusat pembuangan sampah untuk wilayah Tangerang Raya.

Terkait pembatalan tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan mematuhi seluruh keputusan yang telah dikeluarkan Presiden Prabowo tersebut.

 ”Saya akan mematuhi perintah ini dan akan berkoordinasi internal dan dengan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid untuk teknis lanjutnya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, belum lama ini.

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, phaknya memiliki besar agar pemerintah untuk menghadirkan teknologi yang canggih dan mampu mengubah sampah menjadi energi listrik dan hasilnya berguna bisa segera terwujud.

”Saya berharap percepatan kesepakatan rencana ini dan segera bisa dibangun PSEL di Jatiwaringin, sehingga persoalan sampah di Tangerang Raya dan khususnya Kota Tangsel dapat teratasi,” harapnya.

Mantan Wakil Wali Kota Tangsel tersebut menambahkan, lantaran rencana pembangunan PSEL di Kota Tangsel batal dan pembangunan PSEL di Jatiwaringin masih lama, maka pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan Pemkab Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan lantaran Pemkot Tangsel  telah menjalin kejasama dengan tempat pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang ada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ”Saya berharap akhir tahun ini kita sudah mulai bisa buang sampah dari Tangsel ke TPA Lulut Nambo,” jelasnya.

Pak Ben mengaku, jarak dari Kota Tangsel ke TPPAS Lulut Nambo tidak jauh dan nantinya sampah yang dibuang kesana akan dibuat refuse-derived fuel (RDF). ”Penerima sampah dari kita ini adalah PT Semen Cibinong,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, rencana pembangunan PSEL di Jatiwaringin Kabupaten Tangerang akan dimulai tahun depan dengan target pembangunan selama 2 tahun. 

”Pembangunan proyek PSEL ini akan ditanggung oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan mereka sedang melakukan kelas kualifikasi terhadap developer, pembangun dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya. (bud/and)

Sumber: