JPO Pamulang Bikin Kumuh
PAMULANG-Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sejatinya jadi pemanis jalan. Namun, tak demikian dengan JPO di Pamulang. Satu-satunya JPO di jalan Siliwangi ini, malah bikin kumuh. Kondisi ini, disebabkan karena JPO yang belum rampung dikerjakan. Walhasil, JPO ini baru berbentuk konstruksi dasar tiang. Hal ini terjadi setelah, pembangunan JPO itu disetop Satpol PP pada Maret 2017. Alasannya, pengelola tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Tindakan menyegelan tersebut mengacu pada Pasal 13A Perda Nomor 5 Tahun 2015, atas berubahan Perda Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Bangunan atau Gedung. JPO ini milik PT. Bardie Puritama yang bergerak pada bidang advertaising. Sampai saat ini, tidak ada tindak lanjutnya baik dari Satpol PP maupun pengembang JPO. Warga Pamulang Slamet Hadi mengatakan, sisa material yang tercecer di lokasi bisa membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. “Apalagi pada malam hari dan saat hujan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (6/8). Slamet menambahkan, kondisi ini kerap dikeluhkan warga karena, bila ceceran bahan material sisa proyek di sisi kanan dan kiri bisa membahayakan keselamatan. “Kondisi JPO sekarang setengah jadi dan malah terkesan kumuh lantaran dibiarkan mangkrak,” tambahnya. Pria berambut putih ini berharap, Pemkot Tangsel segera mengambil tindakan untuk membereskan proyek yang pengerjaannya berhenti tersebut. Sehinga, Jalan Siliwangi yang sudah bagus dan lebar semakin terlihat indah. “Jangan sampai ada jatuh korban dulu baru ada tindakan,” jelasnya. Warga Ciputat Nurlela mengatakan, keberadaan JPO yang mangkrak jelas mengganggu pengendaran yang melintas. Menurutnya, di sebelah kiri jalan tepatnya dari arah Puspiptek menuju Ciputat ada potongan beton yang memakan jalan hingga setengahnya. “Ini salah satu sebab yang membuat kemacetan di Pamulang, khususnya hari Sabtu dan Minggu,” katanya. Nurlela menambahkan, sebagai wanita harus ekstra hati-hati saat melintas di bawah JPO Pamulang. Ia berharap Pemkot Tangsel mengambil langkah tegas terhap keberadaan JPO itu. Jika pengelola salah ya harus dibongkar namun, kalau benar harus segera dilanjutkan pembangunannya. “Tapi, ini jangan jadi ladang pungutan liar bagi oknum petugas mencari keuntungan sendiri dengan alih-alih ini itu,” tuturnya. (bud/esa)
Sumber: