Pengawas TPS Dikasih Buku Panduan untuk Permudah Pengawasan Pemilu

Pengawas TPS Dikasih Buku Panduan untuk Permudah Pengawasan Pemilu

Kantor Sekretariat Panwaslu Kemiri, di Jalan Raya Kemiri, Nomor 11, Kampung Kemiri, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerag. -Foto: Dokumentasi Panwaslu Kecamatan Kemiri-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan dikasih buku panduan dalam Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. buku panduan akan diberikan saat Bimbingan Teknis (Bimtek).

Demikian dikatakan Syaripudin, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kemiri, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/1/2024).

"Mengenai waktunya (Bimtek), nunggu arahan dari Bawaslu Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Syaripudin menyampaikan, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas para PTPS, nanti mereka akan diberikan buku panduan yang menjadi pegangan utama dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.

"Buku panduan disusun seringkas mungkin sehingga memudahkan PTPS untuk memahami dan menggunakannya saat melaksanakan tugas," kata Syaripudin.

Disampaikannya lagi, buku panduan disusun dengan pendekatan proses dengan penekanan pada siapa melakukan apa dan apa fokus pengawasannya. Kegiatan pengawasan tahapan, tersusun secara berantai dari satu tahapan ke tahapan berikutnya secara berurutan.

"Buku panduan juga mencantumkan tanggung jawab para pihak sehingga memudahkan PTPS dalam memposisikan dan menentukan fokus pengawasan," jelasnya.

Lebih lanjut, setiap tugas yang dilaksanakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Saksi dan Pemantau dalam tahapan yang sama, disinkronisasikan antar satu sama lainnnya untuk memudahkan PTPS dalam melaksanakan tugas pengawasan. (*)

Sumber: