Selama 2023 Terjadi 335 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan

Selama 2023 Terjadi 335 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto.-TRI BUDI-

TANGERANGEKSPRES.ID - Selama 2023 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel mencatat ada 335 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding 2022 yang jumlahnya 315 kasus dan pada 2021 jumlahnya hanya 171 kasus.

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, kenaikan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak selama 2023 cukup signifikan dibanding pada 2022 dan 2021. "Selama 2023 terjadi 335 kekerasan perempuan dan anak," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (17/1/2024).

Tri menambahkan, dari 335 kasus yang ditangani terbagi dalam korban anak laki-laki 85, anak perempuan 121 dan perempuan dewasa 129 orang. Berdasarkan usia, 0 sampai 17 tahun ada 206 kasus, 18 sampai 24 tahun ada 42 kasus, 25 sampai 59 tahun ada 87 kasus.

Berdasarkan kecamatan, kecamatan Serpong ada 37 kasus, Serpong Utara 17 kasus, Ciputat 59 kasus, Ciputat Timur 43 kasus, Pamulang 67 Kasus, Pondok Aren 57 kasus, Setu 28 kasus dan luar Kota Tangsel 27 kasus.

"Kalau berdasarkan tempat terjadinya paling banyak terjadi di rumah tangga yaknu 188 kasus, lalu ruang publik 89 kasus, sekolah 42 kasus, media sosial 12 kasus dan tempat kerja 4 kasus," tambahnya.

Tri mengaku, berdasarkan status perkawinan, kekerasan perempuan dan anak terjadi belum menikah jumlahnya 251 kasus, menikah 77 kasus dan cerai 7 kasus.

Berdasarkan pendidikan, belum sekolah terjadi 37 kasus, SD 74 kasus, SLTP 60 kasus, SLTA 115 kasus, perguruan tinggi 45 kasus dan putus sekolah 4 kasus

Berdasarkan status pekerjaan, belum bekerja 237 kasus, tidak bekerja 3 kasus, buruh tidak tetap 2 kasus, karyawan atau pegawai 29 kasus, PNS 2 kasus, wiraswasta 14 kasus dan ibu rumah tangga 48 kasus.

Kemudian berdasarkan bulan, Januari 23 kasus, Februari 21, Maret 19, April 17, Mei 38, Juni 22, Juli 41, Agustus 33, September 42, Oktober 31, November 33 dan Desember 15.

"Kalau berdasarkan bulan, Juli paling banyak terjadi kasus yakni ada 41. Kalau paling sedikit pada Desember hanya 15 kasus," jelasnya.

Berdasarkan jenis laporan anak perempuan, pencabulan terhadap anak ada 43 kasus, persetubuhan terhadap anak 22, kekerasab fisik terhadap anak 13, kekerasab psikis terhadap anak 10, penelantaran 13, diskriminasi 2, hak anak bertemu orang tua 6, kekerasan berbabis gender inline 5 dan bullying 2 kasus.

Berdasarkan laporan peremuan dewasa, kekerasan seksual terhadap perempuan berjumlah 29 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 58, kekerasan psikis terhadap perempuan 12, kekerasan berbasis gender online 9, kekerasan fisik terhadap perempuan 17, penelantaran 3 dan diskriminasi 1 kasus.

Jenis laporan anak laki-laki, pencabulan terhadap anak ada 21 kasus, diskriminasi 13, kekerasan fisik terhadap anak 24, kekerasan psikos terhadap anak 13, ABH pelaku 3, bullying 3, hak anak bertemu orang tua 3 dan penelantaran ada 5 kasus.

Sumber: