MUI Kota Serang Bakal Berkantor di Gedung KORPRI

MUI Kota Serang Bakal Berkantor di Gedung KORPRI

Foto bersama Pemkot Serang bersama MUI Kota Serang-Dani Mukarom-

TANGERANGEKSPRES.ID - MUI Kota Serang bakal menempati gedung Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Serang, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang untuk sementara waktu.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengatakan, rencananya sementara ini Sekretariat MUI Kota Serang akan diarahkan untuk menempati gedung KORPRI. Sesuai dengan arahan dari Sekretaris Daerah Kota Serang sebagai pengelola aset atau barang.

"Tapi itu baru arahan sementara dari pak Sekda selaku pengelola barang. Sementara ini, diarahkan ke gedung KORPRI untuk kantor sekretariat MUI Kota Serang. Tapi, kami masih survei lokasinya dulu apakah layak dan representatif," katanya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (16/1/2024).

Subagyo menjelaskan, terdapat dua pilihan dari Pemkot Serang untuk memindahkan atau merelokasi sementara kantor Sekretariat MUI Kota Serang. Salah satunya di Iwak Banten di Jalan Jenderal Sudirman Ciceri, yang saat ini belum digunakan.

"Memang ada dua opsi. Antara Iwak Banten, dan KORPRI, tapi pak Sekda mengarahkannya di sana (KORPRI)," ujarnya.

Mengenai rencana pembangunan gedung baru untuk MUI Kota Serang, dikatakan dia, Pemkot Serang belum memikirkan hingga sejauh itu. Sebab, sampai saat ini Pemkot Serang pun masih menunggu pelimpahan aset dari Kabupaten Serang.

"Belum, karena kami pun belum ada. Masih menunggu beberapa aset, jadi kami gunakan gedung yang ada dulu," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, MUI Kota Serang diminta untuk segera mengosongkan kantornya yang berada di Jalan Yusuf Martadilaga (Yumaga), Gang Penerangan, Kelurahan Cipare, Kota Serang oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten pada 28 Desember 2023 lalu. (*)

Sumber: