Ibu Kandung Korban Dianiaya Anak Dewan Kota Tangerang Enggan Berdamai, Simak Penyebabnya?
Fitri Anggraini Ibu Kandung Korban Dianiaya Anak Dewan Kota Tangerang Enggan Berdamai--
Menurutnya, pelaku dan orangtuanya tersebut menuduh orang tanpa bukti lalu melakukan penganiayaan itu tidak benar dan arogan.
Kata Fitri, APK Caleg yang bersangkutan itu berada di jalan raya Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Putranya tidak tahu menahu soal APK itu telah rusak.
"Pokoknya, saya sebagai ibu kandung Alif tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Ditampar sampai telinga kiri dan kanannya merah. Alif bilang ke saya telinganya terus berdengung, sakit dan pendengarnya sekarang menjadi berkurang akibat penganiayaan itu," jelasnya.
Fitri meminta Kepolisian Metro Tangerang Kota untuk terus memproses kasus penganiayaan yang dialami putra kandungnya tersebut.
Dirinya nyatakan enggan berdamai agar ada efek jera terhadap pelaku yang terkenal tempramen lantaran merasa sebagai anak anggota dewan.
"Insya Allah Senin, (8/1/2024) akan memenuhi panggilan kepolisian nanti biar polisi bacain hasil visumnya. Saya mau proses hukum terus berlanjut, jangan mentang-mentang anak dewan. Gak semua orang bisa diremehkan seperti itu," tukasnya.
Sumber: