Diisukan Pasang Listrik Rumah Tanpa Izin PLN, Ini Kata Kades Gaga
TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Kepala Desa (Kades) Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Muhamad Shoddikin diisukan pasang meteran listrik di rumahnya tanpa izin pihak PLN. Ia pun angkat bicara soal pemberitaan yang menarasikan rumahnya mengambil listrik tanpa izin. Kepada TangerangEkspres.co.id, Kamis, 26 Oktober 2023, ia menuturkan awalnya meminta kepada petugas PLN agar memasang meteran listrik pasca bayar atau bukan token, dengan daya 2.200 watt. "Nah, kalau pasang yang meteran listrik pasca bayar dengan daya 2.200 watt, saya diminta nunggu dulu. Sebab dengan daya segitu, adanya yang meteran listrik token," tutur Shoddikin. Shoddikin menuturkan lagi, sempat ditawarkan meteran listrik pasca bayar dengan daya 7.000 watt. Namun menurutnya, daya sebesar itu terlalu tinggi untuk ukuran rumah yang ditempatinya. "Jadi, saya pilih nunggu yang meteran listrik pasca bayar dengan daya 2.200 watt saja, sekaligus izin lisan gunakan listrik sambil menunggu meteran listrik," jelasnya. Karena terlalu lama menunggu, dilanjutkan Shoddikin, akhirnya ia pun meminta dipasangkan meteran listrik token yang akan dipasangkan pada Kamis, 26 Oktober 2023. "Nah, kebetulan ada oknum wartawan datang waktu magrib, Rabu kemarin. Lihat tidak ada meteran listrik di rumah saya, terus nulis berita yang menarasikan saya gunakan listrik tanpa izin," imbuhnya. (*) Reporter: Zakky Adnan Editor : E. Sahroni
Sumber: