Gedung KBK Tigaraksa ‘Tidak Terurus’
TIGARAKSA – Pembangunan fisik Kantor Bersama Keagamaan (KBK) Kecamatan Tigaraksa, di Jalan Syekh Mubarok, telah rampung pada Desember 2016 lalu. Namun gedung yang menelan anggaran Rp3,5 milyar itu hingga saat ini belum difungsikan. Proyek yang dikerjakan PT Rekayasa Bukit Barisan (RBB) tersebut terlihat kumuh, sekeliling gedung penuh dengan rumput, pembatas yang terbuat dari seng sudah tidak berdiri kokoh. Ironisnya lagi, kantor ini bersebelahan dengan tempat pengolahan limbah. Kepala Bidang Bangunan Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Indra Suhardiman mengatakan, kantor bersama tersebut belum bisa ditempati lantaran keterbatasan anggaran, sehingga penyelesaian dilakukan secara multiyears atau tahun jamak. Pembangunan lanjutan yang belum terselesaikan yaitu pemagaran dan penataan halaman. Anggaran untuk tahapan ini, kata dia, sudah ada dan tinggal menunggu perusahaan pemenang tender. “Pembangunan fisik masuk pada anggaran 2016 dan sudah selesai. Tahun ini dianggarkan Rp300 juta untuk pemagaran dan penataan. Tidak bisa diserahkan kalau belum rampung 100 persen, pasti ditolak,” ujar dia kepada Tangerang Ekspres, di ruang kerjanya, Rabu (26/7). Terkait pemeliharaan sementara, lanjut dia, meruapakan tanggung jawab PT RBB. Biaya pemeliharaan bersumber dari dana retensi, yaitu 5 persen dari nilai kontrak. Berdasarkan data, nilai kontrak proyek fisik sebesar Rp3.357.422.000. Indra menjelaskan, jangka waktu pemeliharaan adalah 6 bulan setelah proses serahterima dari pihak kontraktor. Meskipun sudah lebih dari 6 bulan, namun PT RBB belum menagih uang retensi. Dia memastikan, pihaknya akan melakukan pengecekan banguanan apabila nantinya ada penagihan. Sementara terkait kebersihan selama belum difungsikan, Indra mengharapkan adanya kepedulian warga sekitar dengan melakukan bhakti sosial karena belum ada alokasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Untuk pemabangunan lanjutan, seluruhnya akan dipagari dan penataan halaman dilakukan dengan betonisasi. Agar tidak semrawut seperti sekarang akan dibangun pagar khusu untuk pemisah antara kantor dengan tempat pengumpul limbah tersebut,” tandasnya. Dia meyakini, pengerjaan tahap lanjutan selesai dalam jangka waktu dua bulan setelha ada perusahaan pemenang tender, sehingga akan diserahterimakan pada tahun ini. (mg-3)
Sumber: