Ribuan Pemilih di Rajeg Tak Penuhi Syarat
TANGERANG -- Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tuntas mencocokan dan meneliti (coklit) data daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Hasilnya, ribuan daftar pemilih tidak memenuhi persyaratan. Kepala Divisi (Kadiv) Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajeg M Rohili menjelaskan, terdapat 129.100 pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4), di Kecamatan Rajeg. "Hasil coklit petugas pantarlih, ada sejumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat antara lain karena meninggal dunia," jelas M Rohili, di Sekretariat PPK Rajeg, Senin (13/3). Diungkapkannya, sejumlah daftar pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, sebanyak 2.220 pemilih, data ganda 9 pemilih, di bawah umur 1 pemilih, sudah menjadi Polri 4 pemilih. Kemudian, lanjutnya, temuan petugas Pantarlih lainnya meliputi, sebanyak 18.072 pemilih salah penempatan TPS. Akhirnya ditempatkan ke TPS yang seharusnya. Lalu, sebanyak 3.097 pemilih kategori disabilitas yang membutuhkan pendampingan saat pencoblosan. Total sebanyak 105.697 pemilih hasil coklit. "Alhamdulillah, seluruh petugas pantarlih untuk 469 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Rajeg, sudah tuntas menjalankan tugasnya dengan baik sejak 12 Februari 2023," imbuhnya. (zky)
Sumber: