Pemerintah Desa Alokasikan Anggaran Bedah Rumah Rp30 Juta

Pemerintah Desa Alokasikan Anggaran Bedah Rumah Rp30 Juta

TANGERANG -- Pemerintah desa bisa mengalokasikan anggaran untuk bedah rumah senilai Rp30 juta per unit pada tahun anggaran 2023 ini. Demikian dikatakan Galih Prakosa, Kabid Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Selasa (17/1). "Kalau untuk alokasi program Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan yakni pembuatan sanitasi di rumah warga masih Rp7,5 juta per rumah," jelasnya saat ditanya wartawan soal nilai alokasi anggaran bedah rumah dari pemerintah desa tahun anggaran 2023. Di luar itu, saat ini dirinya bersama Tim Bidang Pembangunan Desa DPMPD Kabupaten Tangerang, sedang menjalankan agenda yang diinisiasi kantor kecamatan yaitu, memberikan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi e-Planning Desa. Hal tersebut adalah salah satu inovasi yang dibangun dalam rangka percepatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Ini karena pihaknya mempunyai target seluruh desa se-Kabupaten Tangerang, memposting kegiatan yang bersumber dari APBDesa pada akhir Januari 2023 ini. "Sehingga, biar di awal Februari 2023, desa-desa bisa segera memohon untuk pencairan anggaran belanja desa. Oleh karena itu, sekarang kami adakan roadshow bimtek e-Planning Desa. Harapan kami pemerintah desa bisa memproses dalam rangkan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) melalui e-Planning Desa," jelasnya. Galih menambahkan, salah satu yang masih menjadi program prioritas kegiatan desa pada tahun anggaran 2023 antara lain, kegiatan bedah rumah dan program ODF.(zky)

Sumber: