Camat Sukadiri Perintahkan Kades Lakukan Pemantauan Judi Sabung Ayam
TANGERANG -- Kecamatan Sukadiri, memastikan wilayahnya terbebas dari aktivitas judi sabung ayam. Pasalnya, seluruh Kades yang ada sudah diminta untuk monitor wilayah dan mencegah adanya aktivitas judi sabung ayam. Camat Sukadiri Ahmad Hapid mengatakan, aktivitas judi sabung ayam kerap terjadi, tetapi pihaknya memastikan untuk memantau dan menginfokan kepada pihak kepolisian agar tidak terjadi kegiatan judi sabung ayam. "Saya sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan juga seluruh kades, untuk memantau dan membubarkan jika ada tempat yang dijadikan aktivitas sabung ayam,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (13/10). Ahmad menambahkan, seperti beberapa waktu lalu di Desa Gintung, ada tempat yang diduga menjadi lokasi sabung ayam. Mendapat info tersebut, Kepala Desa bersama pihak kepolisian langsung bergerak mendatangi tempat tersebut. "Dari laporan kades, tempat tersebut sempat viral dijadikan lokasi sabung ayam. Setelah dicek, sudah sepi dan tidak ada aktivitas judi sabung ayam. Tetapi, saya minta lokasi tersebut terus dipantau,"paparnya. Ia menjelaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk kegiatan yang menjadi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Sukadiri. Selain itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk pro aktif menjaga keamanan dan ketertiban umum demi tercipta lingkungan yang nyaman. “Sudah kita himbau kepada masyarakat setempat untuk melaporkan jika ada aktivitas perjudian lagi di tempat itu. Dan hasil keterangan warga tempat tersebut akan dijadikan tempat budi daya bebek,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Desa Gintung Sunarto menuturkan, ada satu tempat di wilayahnya dijadikan lokasi tempat sabung ayam. Tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan dialokasi sudah tidak ada kegiatan apapun. "Adanya laporan masyarakat, kita sambangi bersama dengan pihak kepolisian. Sampai sana sudah sepi, mungkin informasi bocor. Tetapi, kami akan terus pantau agar tidak terjadi aktivitas judi sabung ayam,"tutupnya.(ran)
Sumber: