Darah Gratis Tak Hanya RSU

Darah Gratis Tak Hanya RSU

SERPONG–Pemkot Tangsel berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Terkait program darah gratis, ditingkatkan daya jangkaunya. Jika sebelumnya program ini hanya berlaku di Rumah Sakit Umum (RSU) dan puskesmas, kini kiha nosa diakses di RS swasta. Fasilitas darah gratis itu, dapat dinikmati oleh seluruh warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Tangsel. Kepala Unit Donor Darah Tangsel dr Muhammad Alwan mengatakan, darah gratis kini dapat diperoleh pada sebagian besar rumah sakit yang ada di Tangsel. Hal itu, terlaksana usai penandatanganan nota kesepahaman atau MoU beberapa waktu lalu. Ia menambahkan, perihal ketersediaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel terbilang mencukupi. ”Target kita sebelumnya, ketersediaan darah yang mencukupi. Dan sekarang, sudah banyak pendonor mengunjungi PMI. Jadi sampai sekarang persediaan darah memang selalu ada. Makanya sekarang, kita fasilitasi masyarakat untuk memperoleh darah gratis bagi yang membutuhkan,” ucapnya, kemarin. Sementara, Ketua PMI yang juga Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, saat ini sebagian besar rumah sakit swasta yang ada di Kota Tangsel sudah menandatangani MoU terkait fasilitasi darah gratis. Tak hanya itu, nantinya, Airin juga berupaya untuk bekerjasama agar fasilitas darah gratis itu diterapkan di seluruh rumah sakit. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan peningkatan pelayanan bagi masyarakat Tangsel. Sehingga, masyarakat yang sedang membutuhkan darah tidak perlu lagi bingung mengeluarkan biaya. Karena kebutuhan darah bagi masyarakat sudah gratis. ”Ini pelayanan supaya bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Jadi tidak ada keluhan lagi kalau ada yang tidak terlayani. Justru nanti kalau ada yang tidak terlayani jadi pertanyaan,” ungkapnya. Airin juga menegaskan agar rumah sakit yang ada di Tangsel tidak melanggar kesepakatan bersama itu. Jika rumah sakit mengangkangi MoU itu, tambah Airin, Pemkot Tangsel akan memberikan sanksi. ”Sanksi pasti, soalnya kalau sudah tanda tangan MoU tapi masih bayar, berarti namanya penggelapan. Toh Pemkot sudah berikan subsidi,” tegasnya. (mg-22/esa)

Sumber: