Kepatuhan Protokol Kesehatan Baru 82 Persen

Kepatuhan Protokol Kesehatan Baru 82 Persen

CIPUTAT-Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel mencatat angka kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan baru mencapai 82 persen. Capaian kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu belum mencapai angka ideal yang ditargetkan, yakni 90 persen. "Sampai Rabu 20 Juli 2020, masih terdapat 18 persen masyarakat kota Tangsel yang belum mematuhi protokol kesehatan," ujar Tim Advance Gugus Tugas Covid-19 Tangsel Suharno kepada Tangerang Ekspres, Senin (20/7). Suharno mengatakan, penerapan protokol kesehatan harus dijadikan budaya oleh masyarakat Tangsel agar penyebaran Covid-19 bisa semakin terkendali. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak fisik hingga mencuci tangan secara rutin. "Bila bagian ini jadi budaya kita, maka diharapkan transmisi virus (corona tipe 2) di Kota Tangsel dapat kita putus," tambahnya. Suharno menuturkan, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel per Senin (20/7) mencapai 460 orang. Dari jumlah tersebut, 359 pasien di antaranya dinyatakan sudah sembuh. Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 di Kota Tangsel 35 kasus dan angka ini meningkat satu kasus dari hari sebelumnya. "Saat ini terdapat 82 pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun melakukan isolasi mandiri," tutupnya. (bud)

Sumber: