Kader PDIP Tangsel Demo Polres

Kader PDIP Tangsel Demo Polres

SERPONG-Dewan pimpinan cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangsel mendesak polisi agar segera menangkap pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan yang terjadi 24 Juni lalu. Hal ini dilakukan kader PDI Perjuangan saat melakukan aksi damai di halaman Mapolres Tangsel, Senin (29/6). Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel Wanto Sugito mengatakan, PDI Perjuangan Kota Tangsel menuntut agar polisi segera mengungkap kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi 24 Juni lalu di Jakarta. "Hari ini (kemarin) kita mendatangi Polres Tangsel untuk menuntut polri mengusut tuntas pembakaran bendera PDI Perjuangan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (29/6). Wanto menambahkan, membakar bendera partai artinya menghina harga diri kader partai. Kader PDI Perjuangan akan terus mendorong dan mendesak polisi mengungkap kasus tersebut sampai selesai. "Bila pelakunya tidak ditangkap akan kita kejar sampai lubang semut," tambahnya. Masih menurutnya, kasus pembakaran bendera partai sudah ditangani Polda Metro Jaya. DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel datang ke Mapolres Tangsel untuk memberikan dukungan kepada Polres agar segera mengusut tuntas kasus itu. Saat ini adalah jaman demokrasi dan satu-satunya jalan adalah jalur konstitusi atau jalur penegakan hukum penting karena jalur anarkisme tidak boleh dilakukan. "Kader PDI Perjuangan sumuanya kader ideologi pengikut Bung Karno, kalau kulit atau bendera partai disakiti, ya kita semuai marah," jelasnya. Setelah melakukan aksi, perwakilan DPC PDIP Kota Tangsel diterima Waka Polres Tangsel Kompol Stevanus Luckyto untuk melakukan audiensi atau maksud datang ke Polres Tangsel. Seusai audiensi, Waka Polres Tangsel Kompol Stevanus Luckyto mengatakan, kader PDI Perjuangan Kota Tangsel datang ke Mapolres untuk menyampaiakan aspirasi terkait bembakaran bendera partai 24 Juni lalu. "Mereka berharap polisi dapat segera mengungkap pelaku dan mototif pembakaran bendera PDI Perjuangan," ujarnya. Luckyto mengapresiasi upaya-upya kader PDI Perjuangan dan melalui koridor hukum yang berlaku. Apapun permasalahan yang dihadapi agar ditempuh dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. "Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum mereka melakukan aksi sudah terlebih dalulu melakukan rapid test covid-19dan hasilnya negatif semua," tuturnya. (bud)

Sumber: