Pemkab Belum Berpikir Utang

Pemkab Belum Berpikir Utang

TIGARAKSA-Pemerintah daerah (pemda) dibelit masalah keuangan. Akibat wabah Covid-19, pendapatan asli daerah drop. Arus uang ke kas daerah macet. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kelonggaran kepada pemda mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat. Acuannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah. Utang tersebut untuk menutupi kekurangan pendapatan atau kekurangan kas daerah. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat mengatakan, belum berencana mengajukan pinjaman. Ia menerangkan, menunggu hasil evaluasi terhadap arus kas dan pendapatan. “Belum ada pembicaraan di situ (pinjaman) di tingkat pimpinan. Yang ada juga Pak Bupati memanggil saya menanyakan kondisi keuangan. Memang beliau menanyakan, kita perlu meminjam atau tidak. Pak Sekda bilang, kalau kondisi new normal diberlakukan maka tidak perlu meminjam. Kita hanya perlu menghemat belanja,” katanya saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, Kamis (4/6). Hidayat menegaskan, belum ada keputusan final dari Pemkab Tangerang tentang mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat. Walaupun, kondisi arus kas dan pendapatan ikut terdampak akibat wabah Covid-19. “Artinya, keputusan itu belum bisa kita ambil. Untuk sementara kita tidak mengambil sikap. Mungkin kita lihat kondisi, sampai akhir triwulan tiga. Seandainya pun kita harus mengambil tindakan meminjam,” jelasnya. Ia menuturkan, pertimbangan pengajuan pinjaman menunggu hasil evaluasi arus kas dan pendapatan daerah pada akhir September. Hidayat menegaskan, hingga kini belum ada rencana mengajukan pinjaman. “Tetapi belum ada rencana ke sana, baru obrolan saja. Saya belum tahu juga. Kalau meminjam, kita harus membuat analisa kemampuan pengembalian. Itu diserahkan ke masing-masing daerah. Kalau daerah itu tidak memiliki kemampuan sumber lain, mungkin pinjamannya besar,” tegasnya. Hidayat memaparkan, risiko pengembalian utang menjadi pertimbangan berikutnya apabila harus berutang. Ia menjelaskan, penerapan new normal atau kenormalan baru turut membantu arus kas pendapatan daerah. “Kalau di Kabupaten Tangerang, karena kita sedang kaji kondisinya juga. Pak Bupati melakukan video conference dengan pengusaha mal dan pasar modern. Mereka meminta untuk dibuka kembali, jadi kita tidak perlu melakukan kajian pinjaman,” jelasnya. Ia mengungkapkan, bisa saja pemerintah daerah mengajukan pinjaman hingga menopang 100 persen kas daerah. Akan tetapi, faktor bayar utang menjadi pertimbangan berikutnya sebab memiliki risiko besar. “Maka itu, kita akan evaluasi sampai triwulan III. Kita belum bisa bilang sekarang masih sanggup atau tidak. Apabila kondisi seperti ini rasanya harus meminjam. Tetapi pemerintah pusat sudah menggulirkan new normal life. Ini kita prediksi akan sangat membantu,” ujarnya. (sep)

Sumber: