15.864 KPM di Rajeg Terima BST Provinsi

15.864 KPM di Rajeg Terima BST Provinsi

RAJEG -- Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap satu dari anggaran Provinsi Banten mencapai Rp9,5 miliar, mulai disalurkan di Kecamatan Rajeg, Rabu (3/6). Anggaran sebanyak itu disalurkan kepada 15.864 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dampak Covid-19 di Kecamatan Rajeg. Ahmad, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat pada Kantor Kecamatan Rajeg mengatakan, uang sebanyak itu disalurkan mulai 3 Juni 2020 sampai 7 Juni 2020. Artinya selama lima hari. "Alhamdulillah, Rabu ini, kami sudah menyalurkan ke warga di tiga desa. Yakni Desa Jambu Karya, Desa Pangarengan dan Desa Ranca Bango," kata Ahmad, kepada Tangerang Ekspres, seraya menyebutkan setiap desa sudah terima jadwal penyaluran BST dari anggaran Provinsi Banten. Ahmad menjelaskan, tiap KPM menerima Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ia meminta KPM bansos dampak Covid-19 untuk membeli barang kebutuhan pokok. Misalkan membeli bahan-bahan sembako. "Jangan beli HP baru. Atau bayar kreditan," kata Ahmad, pintanya. Kata Ahmad, warga yang belum menerima BST dampak Covid-19 bisa bersabar. Menurutnya, nama warga yang tidak terdaftar di BST dampak Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Banten, bisa saja mereka terdaftar dalam daftar nama penerima BST Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Atau di daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa," ucap Ahmad, jelasnya. Ahmad memaparkan, Kamis besok (hari ini), pihak bank penyalur akan menyalurkan Bansos kepada KPM BST di Desa Lambang Sari. Lalu Jumat, kepada KPM BST di Desa Mekar Sari, Rajeg Mulya dan Tanjakan. Kemudian Sabtu, kepada KPM di Desa Sukamanah, Sukasari dan Kelurahan Sukatani. Terakhir Minggu, kepada KPM BST di Desa Daon, Rajeg dan Tanjakan Mekar. "Dari desa dan kelurahan di Kecamatan Rajeg, total sebanyak 15.864 KPM BST dari anggaran Pemerintah Provinsi Banten," kata Ahmad. Sementara itu, Sutia Encut, Kepala Desa Pangarengan, bersyukur sejumlah warganya sudah menerima BST dari anggaran Provinsi Banten. Ia mengatakan, saat ingin mengambil BST, warga membawa fotocopi KTP dankartu keluarga. "Lalu bawa KTP asli juga," kata Encut. Ia berharap uang senilai Rp600 ribu per bulan tiap KK, dapat dimanfaatkan dengan baik. "Uang ini akan disalurkan hingga tiga bulan. Per bulan Rp600 ribu," kata Encut, pungkasnya. (zky/mas)

Sumber: