Rumah Ibadah Pertama Bakal Terapkan New Normal

Rumah Ibadah Pertama Bakal Terapkan New Normal

TIGARAKSA – Pemkab Tangerang sedang mengkaji penerapan new normal atau kenormalan baru di rumah ibadah seperti masjid, gereja dan vihara. Pemberlakuan new normal membutuhkan kesiapan dari pemerintah daerah apabila pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diperpanjang. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kajian tengah dilakukan untuk membuka kembali aktivitas di rumah ibadah. Ia menegaskan, belum ada kajian pembukaan kembali untuk new normal di tempat lain. “Kita sedang lakukan kajian bersama Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) agar rumah ibadah diterapkan new normal. Besok (hari ini) kita kajian di masjid dan tempat ibadah lain dahulu. Yang lain belum dahulu,” katanya kepada awak media, Kamis (28/5). Zaki menuturkan, pemerintah sedang menyiapkan aturan new normal apabila PSBB yang berakhir 31 Mei tidak diperpanjang. Ia menegaskan, pembatasan kendaraan dan penegasan imbauan memakai masker dan jaga jarak serta cuci tangan pakai sabun masih dilakukan. “Pemerintah baru mengkaji di masjid dahulu. Sekolah belum dibuka. Mall juga belum dibuka. Pembatasan jumlah kendaraan juga masih berjalan. Masih ada dua hingga tiga hari evaluasi sebelum 31 Mei PSBB berakhir,” ujarnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menambahkan, beberapa hari lalu pemerintah daerah sudah melakukan rapat internal untuk menentukan langkah-langkah yang diambil dalam menyambut new normal. Ada dua hal kata Maesyal, yang pertama adalah untuk bisa dilaksanakan solat berjamaah dan pembukaan sarana ibadah, yang kedua akan mengundang seluruh menejemen mall dan toserba untuk persiapan pembukaan. "Kami akan membuka sarana ibadah dan akan mengundang MUI, DMI untuk menentukan langkah dan tahapan apa saja yang harus dilalui, begitupun mall dan toserba, akan kami undang menejemennya untuk membahas pembukaannya. Akan tetapi baik tempat ibadah maupun mall harus memenuhi standar protokol kesehatan yang ada," Kata Rudi, sapaan akrab Sekda Kabupaten Tangerang ini. Rudi menjelaskan, untuk transportasi publik pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan Banten, serta wilayah Tangerang Raya untuk menyamakan persepsi dan aturan, karena Banten dan DKI berbatasan wilayah, jadi tidak memungkinkan berjalan sendiri-sendiri tanpa ada kesamaan. "Kami semua berdoa dalam menyambut new normal ini, kesamaan langkah antara pemerintah daerah, Pemprov DKI, Pemprov Banten dan Tangerang Raya, sejalan bisa sesuai dengan pasal-pasal yang telah diputuskan oleh Presiden, kami tidak boleh jalan sendirian kita harus berjalan beriringan," ucapnya. Lanjut Sekda, Bupati Tangerang menekankan kepada pihaknya bahwa fase-fase yang telah ditetapkan oleh Presiden harus diikuti aturan tersebut. Ini supaya konsep program yang telah dituangkan oleh pemerintah pusat sejalan dengan di Tangerang maupun di Banten. Sementara itu, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kapolresta Tangerang mengatakan, bahwa dari gugus tugas rutin mengecek apakah protokol kesehatan sudah dilaksanakan atau belum oleh pengelola-pengelola pasar. Salah satunya, pasar Tigaraksa. Menurutnya, pasar merupakan tempat atau sarana yang setiap hari didatangi warga. Oleh karena itu, ini menjadi perhatian dari gugus tugas untuk mengecek. “Kami sudah berkoordinasi dengan pengurus pasar, kita minta petugas menyiapkan personel khusus untuk mengecek suhu tubuh. Kemudian pengurus pasar diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan, namun di beberapa titik agar ditambahkan,” pungkasnya. (rls/zky/sep/mas)

Sumber: