2021, PLTSa Wajib Dimulai

2021, PLTSa Wajib Dimulai

SERPONG UTARA-Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Tangsel, tidak boleh gagal. Karena, keberadaan PLTSa sebagai solusi dari persoalan sampah di kota ini. Maka, sesuai target sarana itu harus mulai dibangun pada 2021. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, saat menghadiri rapat pembahasan PLTSa di salah satu hotel di kawasan Serpong Utara, kemarin. Benyamin menekankan semua pihak yang bersentuhan dengan rencana program itu benar-benar melakukan kerja sesuai rencana. Jangan sampai, karena bermalas-malasan, proyek itu tidak jadi dibangun pada 2021 mendatang. "PLTSA ini harus jadi. Dengan cara ini, sampah di Kota Tangsel akan tertangani. Kalau model KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha) sebagai caranya, lakukan itu dengan serius," kata Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie. Dengan keberadaan PLTSa, Ben mengklaim Kota Tangsel bakal mampu mengatasi persoalan sampah hingga ke masa depan. Maklum saja, dengan model pengelolaan sampah yang saat ini dianut oleh Kota Tangsel, sudah tidak relevan dengan wilayah seperti Kota Tangsel dengan keterbatasan lahan untuk sarana Tempat Pembuangan Sampah Akhir. "Pastikan fungsi koordinator berjalan. Kalo perlu nomor telepon masing-masing koordinator dipegang. Supaya komunikasinya lebih mudah," imbuhnya. Jika dalam perjalanannya ada hambatan, Ben juga meminta agar segera melapor ke atasannya. Dalam hal ini, sesuai jenjang struktural pegawai dimaksud. Jangan sampai, ada gangguan-gangguan yang membuat target pembangunan itu meleset dari jadwal. "Walaupun kita belum bisa pastikan. Tapi harus terukur dengan optimis, bulan sekian tahun sekian harus dimulai. Intinya, Oktober Tahun 2021 harus sudah ground breaking," tegas Ben. Ia juga meminta timnya untuk menjalin komunikasi dengan lintas sektor. Seperti Polres, Kodim hingga Korem. Hal ini terkait dengan pengamanan dari gangguan-gangguan yang mungkin saja terjadi. Jika kerja sama dan koordinasi itu sudah terjalin maka, ketika ada persoalan penangannya bisa dilakukan dengan cepat. "Kalau ada persoalan, tegakkan aturan. Satpol PP harus maju di situ. Jangan sampai ada lagi masalah. OPD yang menjadi leading sektor sudah menjadi filing ketika ada kemungkinan persoalan maka segera diselesaikan," jelasnya. Di tempat sama, Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kota Tangsel, Toto Sudarto mengungkapkan, sebagai persiapan lahan saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan di kawasan TPSA Cipeucang yang akan dijadikan PLTSa. "Pembebasan lahan di sisi kanan menuju arah atas. Bila tanah sudah selesai nanti, lahan sudah siap," ujarnya. Selain itu, jalan akses masuk juga harus diperlebar. Sehingga, ketika armada pengangkut sampah yang mayoritas truk besar bisa lalu lalang dengan mudah. Apalagi, ketika PLTSa sudah aktif, traffic angkutan sampah akan lebih tinggi. "Pembebasan lahan akses jalan harus dilakukan supaya truk sampah bisa berpapasan. Kemudian, untuk PJU juga tadi sudah dicatat. Sementara untuk Amdal, bisa dipercepat mudah-mudahan Maret sudah beres," katanya. (esa)

Sumber: