Penumpang Indonesia ke Amerika Serikat Dilarang Bawa Laptop di Dalam Kabin

Penumpang Indonesia ke Amerika Serikat Dilarang Bawa Laptop di Dalam Kabin

Corporate Communications Jasa Angkasa Semesta (JAS) Airport Services, Martha Lory mengatakan, pihaknya telah menyesuaikan aturan larangan yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat (AS). Pemerintah Amerika Serikat (AS), pada Selasa (21/03), mengeluarkan larangan membawa laptop dan alat elektronik besar lainnya ke dalam ruang kabin pesawat. Karenanya, JAS meminta kepada penumpang yang akan terbang ke AS dengan penerbangan apapun, dilarang membawa perangkat laptop atau elektronik ke dalam kabin selain handphone dan smartphone. "Perangkat elektronik seperti tablet, laptop dan sejenisnya yang berukuran lebih besar dari handphone atau smartphone harus dimuat di dalam bagasi tercatat (checked baggage)," ujar Martha dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (24/3). Sementara General Manager (GM) Area I JAS, Andi Lukman mengaku pihaknya telah bekerja sama dengan AS untuk menyebarkan peraturan baru tersebut ke pemerintah di masing-masing negara, termasuk Indonesia, salah satunya lewat Kementerian Perhubungan dan diteruskan ke maskapai pelanggan yang memiliki rute ke AS. "JAS memastikan peraturan baru ini terdistribusi baik kepada seluruh staff dan selalu memberikan pengarahan sebelum mereka melakukan kegiatan layanan check in," katanya. Sekadar informasi PT Jasa Angkasa Semesta Tbk bergerak di bidang Ground and Cargo Handling yang berdiri sejak tahun 1984. Saat ini JAS beroperasi di 12 bandara di Indonesia serta melayani 34 maskapai penerbangan internasional dan tujuh maskapai penerbangan nasional dan mengantongi sertifikat IATA Safety Audit for Ground Operations (ISAGO). (cr2/JPG)

Sumber: