DLHK Tebang Pohon Dekat Arus Listrik

DLHK Tebang Pohon Dekat Arus Listrik

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, tebang pohon-pohon di bawah saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kilo Volt, di Jalan Raya Cadas-Kukun, Kabupaten Tangerang, kemarin. Irwan Hidayat, Pengawas Lapangan Konservasi DLHK Kabupaten Tangerang, mengatakan penebangan batang pohon bertujuan agar batang pohon tidak semakin mendekati kawat penghantar arus listrik SUTT 150 kilo Volt di jalan tersebut. “Jadi kegiatan ini adalah tindak lanjut dari laporan PLN yang mengkhawatirkan terjadi sesuatu, bila ketinggian pohon semakin dekat dengan kawat penghantar listrik SUTT 150 kilo Volt,” jelasnya, kepada Tangerang Ekspres, disela kesibukannya, kemarin. Irwan menyampaikan, berdasarkan informasi dari pihak PLN, jarak aman dari kawat penghartar arus listrik ke ujung pohon sekitar tujuh meter. Apabila kurang dari itu, katanya, berakibat flash over (loncatan arus listrik) yang dapat menyebabkan pemadaman arus listrik. Irwan mengatakan, sejak Selasa kemarin menebang batang pohon-pohon. Ada sekitar belasan pohon yang dipangkas mulai dari tower SUTT 150 kV bernomor 57 sampai 64. “Jarak antara tower sekitar 300 meter,” jelasnya. Menurut Irwan, selain sebagai tindak lanjut dari laporan PLN, penebangan pohon sebagai antisipasi pohon tumbang di Jalan Raya Cadas-Kukun. Sebab, beberapa waktu lalu, hujan sekaligus angin kencang menumbangkan pohon di sejumlah tempat lain. Irwan menambahkan, seteleh penebangan pohon di tempat tersebut tuntas. Ia akan menebang pohon di wilayah kecamatan lain. “Pohon-pohon yang ditebang yang tumbuh tinggi mendekati saluran arus listrik,” pungkasnya. (zky/mas)

Sumber: